Komitmen Bupati Sinjai: Dorong Tata Kelola Pertanahan Bersih Bersama KPK
WARNAWARTA.COM, MAKASSAR — Upaya memperkuat tata kelola pertanahan yang bersih dan transparan terus digencarkan di Sulawesi Selatan. Hal ini tercermin dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada sektor pelayanan publik bidang pertanahan yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (29/04/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, bersama sejumlah pejabat daerah lainnya sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program nasional pemberantasan korupsi di sektor agraria.
Rakor ini melibatkan sinergi antara Pemerintah Daerah, Kementerian ATR/BPN, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membenahi sistem pertanahan yang selama ini dinilai rawan penyimpangan. Tema yang diusung menekankan pentingnya integrasi data pertanahan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan tata kelola yang berkelanjutan.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dalam arahannya menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara tertib dan sesuai aturan. Menurutnya, aset yang tidak terkelola dengan baik berpotensi menimbulkan konflik sosial hingga kerugian negara.
Ia juga mengapresiasi peran aktif KPK yang terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah, sehingga berbagai persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara hukum dan sistematis.
Sementara itu, perwakilan KPK wilayah IV menekankan bahwa sektor pertanahan merupakan layanan yang sangat dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, transparansi, akuntabilitas, serta pemanfaatan teknologi digital menjadi langkah penting untuk menutup peluang terjadinya praktik korupsi.
Dalam forum tersebut, dipaparkan sejumlah program strategis hasil kerja sama KPK dan ATR/BPN, di antaranya integrasi data Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), penguatan layanan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP), serta percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terhubung dengan sistem OSS.
Tak hanya itu, program lain seperti sensus pertanahan berbasis geospasial, pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) juga menjadi fokus utama dalam menciptakan sistem pertanahan yang lebih tertata.
Kehadiran Bupati Sinjai bersama jajaran terkait, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Sinjai, Inspektorat, Bapenda, serta Asisten Perekonomian, menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam mendukung reformasi tata kelola pertanahan yang bersih dan modern.
Rakor ini turut dihadiri sejumlah kepala daerah se-Sulawesi Selatan, serta pejabat dari Kementerian ATR/BPN, menandakan kuatnya komitmen bersama dalam mendorong reformasi birokrasi di sektor strategis tersebut. (Adv)
