Kabar Baik! THR ASN, PPPK, PPPK PW hingga DPRD Sinjai Disiapkan Rp27 M

Kabar Baik! THR ASN, PPPK, PPPK PW hingga DPRD Sinjai Disiapkan Rp27 M

WARNAWARTA.COM, SINJAI SULSEL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Sulawesi Selatan, menyatakan telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur pemerintah daerah pada tahun 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, Andi Ilham Abubakar, menyebutkan bahwa dana sebesar Rp27,5 miliar telah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sinjai.

Menurutnya, nominal THR yang akan diterima setiap aparatur setara dengan satu bulan gaji.

“Nilai THR yang diberikan sama dengan gaji satu bulan,” kata Andi Ilham saat dikonfirmasi Maraja News, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa penerima THR tahun ini mencakup berbagai kategori aparatur. Selain Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, Pemkab Sinjai juga memasukkan PPPK Paruh Waktu (PW) serta anggota DPRD Kabupaten Sinjai dalam daftar penerima.

“Penerimanya meliputi ASN, PPPK, PPPK paruh waktu, hingga anggota DPRD. Seluruh kebutuhan anggarannya sudah disiapkan,” jelasnya.

Meski dana telah tersedia, jadwal pencairan THR masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan teknis.

“Secara prinsip kami sudah siap menyalurkan. Setelah aturan dari pemerintah pusat diterbitkan, proses pencairan akan langsung dilakukan,” tegasnya.

Kabar tersebut disambut positif oleh sejumlah pegawai di lingkungan Pemkab Sinjai. Salah seorang PPPK paruh waktu berharap proses regulasi segera rampung agar THR dapat dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri.

Ia menilai pencairan tepat waktu akan sangat membantu memenuhi kebutuhan menjelang perayaan lebaran.