Bupati Sinjai Terima Rekomendasi LKPJ 2025, Siap Tindak Lanjuti Evaluasi DPRD
WARNAWARTA.COM, SINJAI SULSEL — Rapat Paripurna digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai untuk menyampaikan keputusan terkait rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.
Dalam agenda tersebut, DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) turut menyampaikan hasil rekomendasi yang kemudian ditandai dengan penandatanganan serta penyerahannya kepada Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif. Kegiatan ini berlangsung pada Senin malam, 4 Mei 2026.
Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembahasan dokumen LKPJ telah melalui proses yang panjang dengan diskusi yang mendalam. Ia menegaskan bahwa penyerahan dokumen LKPJ bukan hanya sekadar formalitas, melainkan menjadi awal dari rangkaian fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.
Tahapan tersebut meliputi pembentukan Pansus melalui rapat paripurna, pelaksanaan rapat-rapat Pansus, penyampaian laporan hasil kerja Pansus, hingga akhirnya penyampaian rekomendasi dalam rapat paripurna.
Lebih lanjut, Andi Jusman menekankan bahwa rekomendasi DPRD bukanlah rutinitas tahunan semata, tetapi merupakan wujud nyata dari penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia juga menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional DPRD untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Sinjai.
Dalam proses penyusunannya, DPRD mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh untuk menilai kinerja pemerintah daerah.
Menurutnya, keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur dari capaian target dalam dokumen perencanaan dan anggaran, tetapi juga dari dampak nyata terhadap masyarakat.
Adapun pembacaan rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2025 dilakukan oleh Sekretaris DPRD Sinjai, Andi Irwansyahrani Yusuf, di hadapan Bupati Sinjai, anggota DPRD, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Adv)
