Aksi Cepat Kadisdik: Perselisihan Siswa SMPN 7 Sinjai Tuntas Secara Kekeluargaan

Aksi Cepat Kadisdik: Perselisihan Siswa SMPN 7 Sinjai Tuntas Secara Kekeluargaan

Foto/Dok: Humas Disdik Sinjai

WARNAWARTA.COM, SINJAI SULSEL — Perselisihan yang sempat memicu kekhawatiran di UPTD SMPN 7 Sinjai akhirnya menemui titik terang. Kasus dugaan pemukulan antara dua siswa kelas IX yang terjadi pada Jumat, (21/11/2025), kini resmi diselesaikan secara damai oleh kedua pihak.

Peristiwa tersebut awalnya menimbulkan kecemasan baik dari orang tua maupun pihak sekolah. Namun, melalui proses mediasi yang digelar oleh pihak sekolah dan turut disaksikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib, serta Kepala Desa Saukang, Abdul Waris, keluarga kedua siswa sepakat merampungkan masalah ini secara kekeluargaan.

Kesepakatan itu kemudian diformalkan melalui surat perdamaian yang ditandatangani bersama tanpa tekanan dari pihak mana pun. Beberapa poin penting dalam pernyataan bersama tersebut di antaranya:

  1. Pihak Pertama mengakui kesalahan dan berjanji mendidik anaknya agar tidak mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.
  2. Pihak Pertama menyampaikan permintaan maaf, dan Pihak Kedua menerima dengan lapang dada.
  3. Pihak Kedua menyepakati tidak menempuh langkah hukum terkait insiden tersebut.

Dokumen tersebut juga menegaskan bahwa jika salah satu pihak melanggar kesepakatan, mereka siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

Wakil Kepala SMPN 7 Sinjai, Suryati Sultan, memberikan apresiasi atas sikap dewasa kedua keluarga dalam menyelesaikan persoalan ini secara damai. Ia menegaskan bahwa sekolah akan memperkuat pengawasan serta pembinaan karakter siswa.

Selain itu, pihak sekolah juga akan memperluas kampanye anti-bullying dan anti-perundungan. “Kami terus berupaya menanamkan budaya disiplin, saling menghargai, dan penyelesaian masalah tanpa kekerasan,” tutupnya. (Ac)