Prestasi Membanggakan, Desa Saotengnga Sinjai Wakili Sulsel ke Tingkat Regional
WARNAWARTA.COM, SINJAI SULSEL — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi mengumumkan pemenang Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi 2025 melalui SK Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Nomor 1384/DK/2025, tertanggal 7 September.
Dalam keputusan tersebut, Desa Saotengnga dari Kabupaten Sinjai berhasil keluar sebagai juara pertama. Peringkat kedua diraih Desa Bontolangkasa Selatan Kabupaten Gowa, sedangkan Desa Pangi dari Kabupaten Luwu menempati posisi ketiga.
Untuk kategori kelurahan, juara pertama berhasil direbut Kelurahan Tallo, Kota Makassar. Sementara perwakilan Sinjai lainnya, Kelurahan Biringere, menorehkan prestasi dengan meraih juara dua.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, mengungkapkan rasa bangga atas keberhasilan tersebut. Ia menilai pencapaian ini tidak lepas dari kerja keras seluruh pihak, mulai pemerintah daerah hingga masyarakat desa.
“Syukur alhamdulillah, Desa Saotengnga Kecamatan Sinjai Tengah mampu meraih juara satu. Ini adalah bukti sinergi dan semangat gotong royong yang membuahkan hasil membanggakan di tingkat provinsi,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Sebagai Ketua Tim Pembina Lomba Desa, Andi Jefrianto turut menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, jajaran Forkopimda, perangkat daerah, camat, kepala desa, hingga warga yang ikut mendukung persiapan lomba.
Ia berharap prestasi ini tidak berhenti sampai di sini. “Mari kita jadikan capaian ini sebagai motivasi untuk terus berinovasi, memperkuat pemberdayaan, serta mendorong desa-desa di Sinjai menjadi lebih maju, mandiri, dan berdaya saing,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sinjai, Dr. Drs. Yuhadi Samad, menambahkan bahwa penghargaan ini menunjukkan keseriusan desa dan kelurahan di Sulsel dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan peran aktif masyarakat.
“Insyaallah Desa Saotengnga akan mewakili Sulsel dalam lomba desa tingkat regional,” jelasnya.
Sebagai bentuk apresiasi, para pemenang menerima hadiah sesuai peringkat. Desa Saotengnga mendapatkan Rp25 juta, Desa Bontolangkasa Selatan Rp15 juta, dan Desa Pangi Rp10 juta. Sedangkan Kelurahan Tallo menerima Rp25 juta dan Kelurahan Biringere Rp15 juta. Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening kas masing-masing desa maupun kelurahan. (Adv)