Tidak Ada Warga Tertinggal, RAMAH Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Tanpa Batas Kuota
WARNAWARTA.COM, SINJAI SULSEL — Pemerintah Kabupaten Sinjai di bawah kepemimpinan pasangan Hj. Ratnawati dan Andi Mahyanto (RAMAH) terus membuktikan komitmennya dalam menghadirkan akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat, bukan sekadar retorika belaka.
Salah satu wujud nyata dari kebijakan ini adalah kelanjutan program BPJS Kesehatan gratis untuk peserta kelas tiga. Melalui mekanisme Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah, yang sepenuhnya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemerintah mengalokasikan sekitar Rp3 miliar setiap bulannya untuk menjamin masyarakat kurang mampu tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan tanpa terbebani iuran.
“BPJS gratis bagi kelas tiga masih tetap berjalan dan terus memberikan manfaat,” terang dr. Emmy Kartahara Malik, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, pada Senin (30/6/2025).
Berbeda dari daerah lain, Pemkab Sinjai tidak menetapkan kuota ketat bagi peserta. Pendaftaran cukup dilakukan di Dinas Sosial atau Mal Pelayanan Publik (MPP). Pendekatan terbuka ini membuat siapa saja dari kalangan prasejahtera dapat mengakses layanan tersebut dengan mudah dan cepat.
Bupati Hj. Ratnawati menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap masyarakat, khususnya yang tidak mampu. “Kami tidak ingin ada warga Sinjai yang kesulitan berobat hanya karena tak sanggup membayar,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa langkah ini selaras dengan visi pembangunan daerah dan mendukung kebijakan nasional dalam memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemkab hadir sebagai solusi konkret atas permasalahan kesehatan yang dihadapi warganya.
“Pelayanan kesehatan bukan semata-mata soal fasilitas, tapi tentang pemenuhan hak dasar manusia. Pemerintah wajib hadir memastikan hak ini benar-benar dirasakan masyarakat,” tutup Bupati Ratnawati. (Adv)
