"" Sinergi Pusat-Daerah, Bupati Sinjai Ikuti Raker ASN se-Indonesia

Sinergi Pusat-Daerah, Bupati Sinjai Ikuti Raker ASN se-Indonesia

Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual

WARNAWARTA.COM, SINJAI SULSEL — Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arief, bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMA) Kabupaten Sinjai, Lukman Mannan, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dari Gedung Command Center, Kompleks Rumah Jabatan Bupati, Senin (30/6/2025).

Rapat tersebut diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI dan menghadirkan sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kepala BKN RI, Kepala Kantor Regional (KANREG) BKN dari seluruh wilayah, serta para kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Menurut Bupati Ratnawati, rapat ini membahas berbagai isu strategis terkait aparatur sipil negara (ASN), antara lain rencana perekrutan CPNS dan PPPK, kebijakan promosi serta mutasi pegawai, hingga sistem kerja fleksibel Work From Anywhere (WFA) bagi ASN.

“Isu-isu ini menjadi perhatian serius karena menyangkut tata kelola SDM aparatur pemerintahan di daerah, termasuk Sinjai,” jelas Bupati Ratnawati.

Ia juga menambahkan bahwa sesuai arahan Menteri PAN-RB, seluruh kebijakan akan tetap berpedoman pada regulasi nasional yang berlaku, dan penerapannya dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan karakteristik daerah masing-masing.

Penegasan serupa juga disampaikan Kepala BKN RI yang menekankan bahwa kepala daerah perlu mengambil kebijakan kepegawaian dengan cermat dan sesuai aturan, demi menjaga profesionalisme serta integritas ASN.

Terkait hal ini, Bupati Ratnawati menyampaikan bahwa Pemkab Sinjai akan terus menjaga koordinasi dengan pemerintah pusat dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut manajemen ASN.

“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap langkah kebijakan yang kami ambil tetap sejalan dengan regulasi pusat. Harmonisasi kebijakan ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih dan demi terciptanya aparatur yang tangguh dan berdaya saing,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa kualitas ASN bukan hanya ditentukan dari kapasitas individu, tetapi juga dari sistem dan kebijakan yang mendukung peningkatan kompetensi, netralitas, profesionalitas, dan integritas ASN secara menyeluruh.

Menurutnya, kebijakan yang tepat dalam manajemen ASN akan berdampak langsung pada kualitas layanan publik serta peran ASN dalam menjaga persatuan dan stabilitas nasional. (Adv)