Gelar Konferensi Pers, Begini yang Dibeberkan Tim Hukum Paslon MAIKI
SOSMED.SINJAI - Adanya beberapa dugaan pelanggaran pada Pilkada Sinjai 2024 ini direspon serius oleh pasangan Calon Bupati nomor urut 1, Muzayyin-Ikhsan.
Melalui tim hukumnya, Paslon MAIKI menduga adanya gerakan yang diduga dilakukan Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa dan beberapa kadisnya yang dinilai ikut "bermain".
Di antaranya adalah tekanan atau intervensi dari pemerintah, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, pemerintah desa hingga pada jajaran perangkat desa (kepala dusun/RT/RW) untuk mendukung atau memilih pasangan calon tertentu.
Mereka juga diberi ancaman-ancaman pemberhentian atau ancaman lainnya bila tidak mengindahkan perintah atau arahan.
Hal itu disampaikan tim hukum MAIKI, Ahmad Marzuki dalam konferensi pers di Warkop Sigala, Minggu (10/11/2024).
"Ada pula tekanan kepada masyarakat penerima bantuan-bantuan untuk taat terhadap arahan tersebu. Bila tidak, akan dihapus dari daftar penerima bantuan untuk selanjutnya," ucapnya.
Selain itu kata dia, dugaan tekanan dan tindakan intimidatif terhadap beberapa ASN baik PNS maupun PPPK, khususnya guru yang memberikan dukungan kepada pasangan calon MAIKI, dialihtugaskan oleh kepala dinas ke wilayah jauh dari tempat tinggal yang bersangkutan.
Sikap tim hukum MAIKI pun tegas. Ia meminta Pj Bupati dan beberapa kadis menghentikan indikasi keberpihakannya di Pilkada.
"Kami juga akan membentuk tim satgas untuk memantau pergerakan ASN maupun sukarela termasuk bagi kepala desa yang bersama-sama melakukan dugaan kecurangan tersebut dan kami akan membawa ke Bawaslu hingga yang bersangkutan diadili pada pengadilan negeri Sinjai (pidana pemilu)," imbuh Ahmad.
Tim hukum MAIKI saat ini juga membuat posko pengaduan di Kantor Demokrat Sinjai dan Kantor Nasdem Sinjai. (Adv)
