Bupati Sinjai Perkuat Dukungan LP2B untuk Jaga Ketahanan Pangan Daerah

Bupati Sinjai Perkuat Dukungan LP2B untuk Jaga Ketahanan Pangan Daerah

WARNAWARTA.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Sinjai menyatakan kesiapan mendukung percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai upaya menjaga keberadaan lahan produktif dan memperkuat ketahanan pangan di daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan LP2B Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dan dihadiri sejumlah kepala daerah se-Sulawesi Selatan.

Pertemuan membahas percepatan penetapan kawasan LP2B sebagai langkah strategis dalam mencegah penyusutan lahan pertanian akibat alih fungsi lahan.

Dalam rakor tersebut, pemerintah mengungkapkan bahwa Sulawesi Selatan memiliki kawasan LP2B dengan luas mencapai 660.638 hektare, menjadikannya wilayah dengan cakupan LP2B terbesar di Pulau Sulawesi.

Penetapan kawasan tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian sekaligus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan.

Bupati Sinjai menyampaikan bahwa perlindungan terhadap lahan pertanian harus dilakukan melalui perencanaan tata ruang yang seimbang antara kebutuhan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan.

"Pemerintah membutuhkan ruang untuk pembangunan, namun tetap harus menjaga ekosistem yang berkelanjutan. Pengelolaan ruang harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kelestarian lingkungan," ungkap Ratnawati.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sinjai didampingi Kepala Dinas Pertanian Sinjai, H. Kamaruddin, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sinjai, H. Haris Ahmad.

Ratnawati mengatakan, Pemkab Sinjai akan segera melakukan tindak lanjut bersama perangkat daerah terkait guna memastikan proses penetapan LP2B berjalan sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat.

"Kami mendukung penuh percepatan penetapan LP2B ini karena menjadi langkah penting untuk melindungi lahan pertanian produktif yang menjadi sumber penghidupan petani sekaligus menjaga ketahanan pangan Sinjai ke depan," ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan memastikan data lahan yang masuk dalam usulan LP2B benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Proses ini akan terus kami kawal agar penetapan LP2B di Sinjai tepat sasaran serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," jelasnya.

Melalui dukungan terhadap program LP2B, Pemerintah Kabupaten Sinjai menegaskan komitmennya untuk ikut memperkuat agenda ketahanan pangan, baik di tingkat daerah maupun nasional. (Adv)