13 Anggota BPD PAW Resmi Dilantik, Bupati Sinjai Tekankan Sinergi dengan Pemerintah Desa

13 Anggota BPD PAW Resmi Dilantik, Bupati Sinjai Tekankan Sinergi dengan Pemerintah Desa

WARNAWARTA.COM, SINJAI SULSEL — Sebanyak 13 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Kecamatan Sinjai Tengah dan Sinjai Barat resmi dilantik oleh Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif.

Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, Rabu (24/6/2026), sekaligus menandai selesainya proses pengisian anggota BPD PAW di seluruh desa yang sebelumnya mengalami kekosongan.

Adapun anggota BPD PAW yang dilantik berasal dari beberapa desa di dua kecamatan. Dari Kecamatan Sinjai Tengah, masing-masing satu orang berasal dari Desa Kanrung, Saohiring, Pattongko, dan Bonto.

Sementara dari Kecamatan Sinjai Barat, anggota BPD PAW berasal dari Desa Gunung Perak satu orang, Bonto Salama dua orang, Arabika satu orang, Botolempangan satu orang, Terasa dua orang, serta Barania dua orang.

Dalam sambutannya, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan.

Ia berharap para anggota BPD yang baru dilantik dapat segera menjalankan amanah dengan baik serta membangun komunikasi dan kerja sama yang kuat bersama kepala desa.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyelesaikan pelantikan anggota BPD Pergantian Antar Waktu di seluruh desa yang membutuhkan. Saya berharap anggota BPD dapat membantu kepala desa dalam menyukseskan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ratnawati.

Menurutnya, BPD memiliki posisi penting dalam tata kelola pemerintahan desa karena berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sekaligus melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

“BPD ini ibarat DPR-nya kepala desa. Karena itu, BPD dan pemerintah desa harus berjalan beriringan, saling mendukung, dan bersama-sama menyukseskan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat desa,” tambahnya.

Pelantikan tersebut berlangsung khidmat dan turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai Andi Tenri Rawe Baso, Asisten Administrasi Umum Drs. Janwar, Camat Sinjai Tengah Syahrul Paesa bersama unsur Forkopimcam, serta para kepala desa dari Kecamatan Sinjai Tengah dan Sinjai Barat.

Dengan dilantiknya anggota BPD PAW tersebut, diharapkan fungsi kelembagaan BPD dapat kembali berjalan maksimal dalam mendukung pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. (Adv)