Tuntutan Keras Nelayan Sinjai di DPRD: Tolak Keras VMS untuk Kapal Penangkap Ikan
SOSMEDSINJAI – Aliansi Nelayan Sinjai menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai, yang terletak di lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Selasa pagi (7/1/2025). Massa aksi tiba sekitar pukul 10.00 WITA dan membentangkan sejumlah spanduk yang berisi tuntutan mereka.
Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari pihak keamanan, termasuk Kepolisian dan Satpol PP Sinjai, yang menjaga di sekitar lokasi. Demonstrasi ini menjadi sorotan publik, mengingat banyaknya nelayan yang merasa dirugikan dengan kebijakan pemerintah yang mengharuskan penggunaan alat Vessel Monitoring System (VMS).
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Muh Fadil, menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk penolakan keras terhadap penggunaan alat VMS, yang menurutnya dapat membatasi ruang gerak nelayan kecil di Sinjai. "Kami menolak keras penggunaan VMS kepada nelayan yang ada di Sinjai," ujarnya.
"VMS ini kami anggap sebagai bentuk pengawasan yang tidak adil, yang hanya akan menyulitkan kami, para nelayan kecil," lanjut Fadil, yang dikutip dari Tribun-Timur.com. Ia juga menambahkan bahwa penerapan alat tersebut mengancam mata pencaharian mereka, terutama nelayan yang bekerja dengan kapal-kapal kecil.
Sistem VMS, yang digunakan untuk memantau dan melacak aktivitas kapal, terutama kapal penangkap ikan, dinilai oleh para nelayan sebagai bentuk pengawasan yang membebani mereka. "Kami merasa diawasi secara berlebihan, sementara banyak nelayan kecil yang kesulitan dengan implementasi VMS," lanjut Fadil.
Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa tersebut masih berlangsung di depan Gedung DPRD Sinjai, dengan harapan dapat menyampaikan tuntutan mereka kepada para wakil rakyat di daerah tersebut.