Sinjai Perkuat Organisasi: Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama dan Fungsional
SOSMEDSINJAI – Penjabat (Pj) Bupati Sinjai melantik dan mengambil sumpah terhadap dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta 14 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai pada Selasa, (31/12/24)
Pelantikan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, yang dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah, perwakilan Forkopimda, asisten, staf ahli Bupati, pimpinan OPD, serta camat.
Dua pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik adalah Alamsyah B, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), dan A. Sarifuddin yang dipercaya memimpin Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Disperkimtan).
Dalam sambutannya, Pj Bupati menyampaikan pernyataan pelantikan di hadapan para pejabat yang baru dilantik.
“Dengan memohon ridho Allah SWT, hari ini saya Pj Bupati resmi melantik saudara-saudara sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional. Saya yakin saudara dapat menjalankan tugas ini dengan baik dan bertanggung jawab di hadapan Allah SWT,” ujarnya.
Pj Bupati juga menekankan bahwa pelantikan ini dilakukan untuk memastikan bahwa tugas perangkat daerah dan pelayanan publik berjalan optimal, dengan mengedepankan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
“Proses ini melalui tahapan yang panjang. Mutasi, rotasi, dan promosi adalah bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pegawai, agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Andi Jefri berharap agar pejabat yang dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan menampilkan diri sebagai ASN yang berakhlaq baik. Ia juga berharap agar pimpinan perangkat daerah yang baru dapat melakukan evaluasi terhadap kekurangan yang ada dan mencari solusi untuk kemajuan Sinjai.
“Saya berharap pimpinan perangkat daerah yang baru dapat bekerja lebih optimal, menjalankan tugasnya dengan baik agar tujuan dan fungsi pemerintahan dapat tercapai dengan maksimal,” tuturnya.
Pelantikan ini juga merujuk pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 22448/R-AK.02.02/SD/K/2024, tanggal 12 Desember 2024, terkait pertimbangan teknis pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai.
