Sinjai Jalin Kemitraan dengan Penajam Paser Utara, Bidik Investasi dan Penguatan UMKM

Sinjai Jalin Kemitraan dengan Penajam Paser Utara, Bidik Investasi dan Penguatan UMKM

WARNAWARTA.COM, SINJAI SULSEL — Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, bersama Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, resmi memperkuat hubungan kerja sama antardaerah dalam bidang pembangunan. Kolaborasi ini diarahkan untuk membuka peluang ekonomi baru, memperkuat jaringan distribusi, serta meningkatkan pemanfaatan potensi unggulan masing-masing wilayah.

Kesepakatan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan dokumen Kerja Sama Pembangunan Antardaerah oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, dan Bupati Penajam Paser Utara, H. Mudyat Noor. Kegiatan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sinjai pada Selasa (13/10/2026) sore.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menyampaikan bahwa kerja sama antarwilayah menjadi langkah penting untuk memperkuat perekonomian daerah. Menurutnya, sinergi tersebut dapat membantu pengembangan sektor unggulan, memperluas pemasaran produk daerah, serta meningkatkan daya saing kawasan Indonesia bagian timur.

Ia menjelaskan bahwa Sinjai memiliki berbagai potensi yang dapat dikembangkan, seperti sektor pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan, perdagangan, hingga pariwisata. Beberapa produk unggulan daerah yang memiliki peluang besar antara lain hasil laut, rumput laut, padi, jagung, cengkeh, kakao, dan kopi.

Pada sektor kelautan dan perikanan, Sinjai mencatat produksi sebesar 94.119,52 ton pada tahun 2025. Besarnya potensi tersebut dinilai dapat menjadi peluang kerja sama dalam penguatan pemasaran, pengolahan hasil produksi, serta peningkatan nilai ekonomi komoditas lokal.

Ratnawati juga mengungkapkan bahwa keberadaan Penajam Paser Utara sebagai wilayah yang memiliki keterkaitan dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memberikan peluang luas bagi kedua daerah. Kerja sama dapat dikembangkan melalui sektor perdagangan, investasi, penyediaan kebutuhan pangan, serta pemberdayaan UMKM.

“Kesepakatan ini diharapkan menjadi awal dari berbagai program nyata yang mampu meningkatkan investasi, mengembangkan sektor unggulan, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat. Selain itu, kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi nasional dan menjaga stabilitas harga,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah penandatanganan kesepakatan, langkah berikutnya adalah memastikan adanya tindak lanjut melalui koordinasi antarorganisasi perangkat daerah agar kerja sama tersebut dapat berjalan secara efektif dan menghasilkan manfaat nyata.

Sementara itu, Bupati Penajam Paser Utara H. Mudyat Noor menyatakan bahwa hubungan kerja sama antar daerah merupakan strategi penting dalam mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki masing-masing wilayah.

Menurutnya, Sinjai dan Penajam Paser Utara mempunyai sejumlah kesamaan, terutama dalam karakter wilayah yang memiliki kawasan pesisir serta sektor pertanian dan perkebunan. Namun, setiap daerah memiliki keunggulan berbeda yang dapat dikembangkan melalui kerja sama saling melengkapi.

Ia enyebut Penajam Paser Utara memiliki potensi besar pada sektor perkebunan kelapa sawit, sementara Sinjai unggul dalam berbagai komoditas pertanian, perkebunan, dan perikanan.

“Perbedaan potensi yang dimiliki masing-masing daerah justru menjadi kekuatan untuk membangun kolaborasi. Melalui kerja sama ini, kedua wilayah dapat saling mendukung dalam mengembangkan sektor ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Mudyat Noor.

Acara penandatanganan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda, jajaran staf ahli bupati, para asisten, pimpinan OPD, serta pejabat lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai. Dari pihak Penajam Paser Utara juga hadir Sekretaris Daerah bersama sejumlah kepala OPD dan pejabat terkait.

Melalui kesepakatan ini, kedua pemerintah daerah berharap tercipta hubungan kerja sama yang berkelanjutan, terutama dalam memperluas peluang ekonomi, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan perdagangan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah. (Adv)