Dinkes Sinjai Gelar AMPSR, Perkuat Pencegahan Kematian Ibu dan Bayi

Dinkes Sinjai Gelar AMPSR, Perkuat Pencegahan Kematian Ibu dan Bayi

WARNAWARTA.COM, SINJAI SULSEL — Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai menggelar Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMPSR) tingkat kabupaten sebagai upaya memperkuat pencegahan dan penanganan penyebab kematian ibu dan bayi. Selasa, (21/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Selasa hingga Rabu, 21–22 April 2026, tersebut dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai II Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai.

AMPSR melibatkan tenaga kesehatan dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas. Kegiatan ini menjadi forum evaluasi terhadap penanganan kasus maternal dan perinatal sekaligus sarana pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, mengatakan AMPSR tidak hanya bertujuan mengevaluasi kasus, tetapi juga memperkuat koordinasi dan sinergi seluruh pihak dalam mencegah kematian ibu dan bayi.

“Selain lintas sektor, kami juga mendorong setiap fasilitas kesehatan menjalin kemitraan dengan kelompok-kelompok yang ada di desa masing-masing, seperti kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan organisasi lokal, guna memperkuat edukasi serta deteksi dini risiko pada ibu dan bayi,” ujarnya.

Menurut Andi Jefrianto, keterlibatan masyarakat di tingkat desa sangat diperlukan untuk mendeteksi lebih awal kondisi kehamilan berisiko serta memastikan ibu dan bayi memperoleh pelayanan kesehatan secara tepat waktu.

Kegiatan tersebut juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga kesehatan. AMPSR diharapkan menjadi media pembelajaran bersama dalam meningkatkan keterampilan klinis, ketepatan diagnosis, dan penanganan kegawatdaruratan maternal serta neonatal.

Kolaborasi lintas sektor dan berbasis masyarakat dinilai mampu memperkuat sistem rujukan serta mempercepat penanganan kasus ibu hamil, ibu melahirkan, ibu nifas, dan bayi yang membutuhkan pelayanan lanjutan.

AMPSR melibatkan dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dokter spesialis anak, dokter spesialis anestesi, dokter spesialis lainnya, bidan, perawat, Tim AMPSR Dinas Kesehatan dan RSUD Sinjai, serta para pengelola program kesehatan.

Melalui pembahasan kasus secara menyeluruh, kegiatan tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi yang komprehensif, terukur, dan dapat diterapkan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.

Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka kematian ibu dan angka kematian bayi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak secara merata dan berkelanjutan. (Adv)