"" Disdik Sinjai Peduli, Ulurkan Bantuan Rp279 Juta untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatra

Disdik Sinjai Peduli, Ulurkan Bantuan Rp279 Juta untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatra

Foto/Dok: Humas Disdik Sinjai

WARNAWARTA.COM, SINJAI SULSEL — Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai. Melalui program Disdik Peduli, bantuan kemanusiaan senilai Rp279.073.000 disalurkan untuk membantu para korban bencana alam yang terjadi di wilayah Aceh dan Sumatra.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib, dan diterima oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, Drs. Andi Idnan, untuk kemudian diteruskan kepada pihak terkait di daerah terdampak.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sinjai menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan solidaritas yang ditunjukkan oleh seluruh jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada keluarga besar Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai atas kepedulian kemanusiaan ini. Semoga bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban dan menjadi penguat bagi saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” ujar Ratnawati Arif.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib, menjelaskan bahwa dana bantuan tersebut merupakan hasil gotong royong dan partisipasi seluruh unsur di lingkungan pendidikan.

“Bantuan ini berasal dari pegawai, pendamping satuan pendidikan, kepala sekolah, guru, hingga tenaga kependidikan se-Kabupaten Sinjai. Ini adalah wujud nyata solidaritas dan empati kami terhadap korban bencana,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa dunia pendidikan tidak hanya berfokus pada pengembangan akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan nilai-nilai kemanusiaan.

“Melalui aksi ini, kami ingin menanamkan bahwa pendidikan juga mengajarkan kepedulian sosial dan rasa kemanusiaan,” tambahnya.

Selanjutnya, bantuan kemanusiaan tersebut akan disalurkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sinjai kepada para korban bencana alam di Aceh dan Sumatra sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. (Ac)