Kolaborasi Hebat! Pemkab dan PA Sinjai Satukan Langkah Wujudkan Keadilan untuk Semua
WARNAWARTA.COM, SINJAI SULSEL — Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama Pengadilan Agama (PA) Sinjai kembali memperkuat kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar di Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Rabu (29/10/2025) pagi.
Kegiatan ini melibatkan empat perangkat daerah, yakni Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DP3AP2KB).
MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, dan Ketua Pengadilan Agama Sinjai, Rokiah Binti Mustaring.
Langkah ini menjadi bentuk komitmen kedua belah pihak untuk menghadirkan layanan yang cepat, inklusif, dan ramah bagi masyarakat pencari keadilan.
Ketua PA Sinjai menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari kolaborasi sebelumnya yang telah berjalan selama tiga tahun.
“Kerja sama ini bukan hanya formalitas, tapi bagian dari sinergi nyata untuk memberikan pelayanan hukum dan sosial yang lebih baik bagi masyarakat Sinjai,” ujar Rokiah.
Bupati Sinjai dalam sambutannya menyebutkan, kemitraan ini sejalan dengan upaya Pemda dalam mencegah munculnya berbagai persoalan sosial dan hukum di masyarakat, termasuk pernikahan anak di bawah umur.
“Kami ingin memastikan kesejahteraan masyarakat juga tercermin dari keadilan dan perlindungan sosial yang kuat. Karena pembangunan tidak akan berjalan baik tanpa dukungan sinergis dari lembaga peradilan,” tutur Bupati.
Dalam MoU ini, disepakati beberapa poin penting, seperti sinergi dalam layanan konseling dan pendampingan hukum, penyediaan data statistik perkara dispensasi kawin, edukasi kesehatan perkawinan, serta pelaksanaan sidang keliling untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat desa.
Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas terkait, Camat Sinjai Utara, jajaran PA Sinjai termasuk Wakil Ketua, Sekretaris, para Hakim, dan Panitera, serta sejumlah pejabat daerah lainnya. (Adv)
