Empat Hari Belajar Online, Disdik Sinjai Ambil Langkah Cepat
WARNAWARTA.COM, SINJAI SULSEL — Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pendidikan mengambil kebijakan cepat dengan mengarahkan seluruh jenjang PAUD, SD, hingga SMP untuk melaksanakan proses belajar mengajar secara daring pada 1–4 September 2025 mendatang.
Langkah ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Selatan yang tertuang dalam surat bernomor 338/12640/Disdik tertanggal 31 Agustus 2025.
Dalam edaran resmi bernomor 100.3.4.4/04.5439/Disdik, Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib, menuturkan bahwa keputusan tersebut diputuskan demi menjaga ketertiban dan keamanan publik di tengah kondisi yang belum sepenuhnya stabil.
“Pembelajaran dilaksanakan secara daring dari 1 sampai 4 September 2025. Guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya serta memastikan siswa dapat mengikuti pembelajaran dari rumah,” demikian isi poin edaran tersebut.
Selain itu, pihak sekolah diminta untuk tetap mengawasi jalannya pembelajaran daring dan menjaga agar lingkungan sekolah tetap aman meskipun sementara tidak digunakan.
Disdik menegaskan bahwa aturan ini hanya bersifat sementara dan akan ditinjau kembali sesuai perkembangan di lapangan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah kondisi dinilai kondusif.
Kebijakan ini mencerminkan perhatian serius pemerintah daerah untuk melindungi peserta didik sekaligus memastikan roda pendidikan tetap berlanjut meski di tengah tantangan sosial yang dihadapi. (Ac)
