Pemkab Sinjai Hibahkan Kantor Baru untuk Bawaslu, Wujud Nyata Dukungan Demokrasi
WARNAWARTA.COM, SINJAI SULSEL —Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menyerahkan hibah berupa tanah beserta bangunan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai untuk digunakan sebagai kantor operasional.
Aset yang dihibahkan terletak di Jalan Madin, Kecamatan Sinjai Utara, dan akan difungsikan secara resmi sebagai kantor Bawaslu di daerah tersebut.
Seremoni penandatanganan dokumen hibah berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, yang turut menandatangani bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel, Awaluddin Mustafa. Turut menyaksikan kegiatan ini beberapa pejabat daerah, antara lain Asisten II Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar, Komisioner Bawaslu Sinjai Muhammad Naim, serta sejumlah pimpinan OPD, Kamis (03/07/2025).
Dalam sambutannya, Awaluddin Mustafa menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sinjai atas komitmennya mendukung penguatan lembaga pengawas pemilu di tingkat kabupaten.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemkab Sinjai atas kepercayaan dan dukungan ini. Semoga fasilitas ini dapat kami kelola dengan baik sebagai pusat kerja Bawaslu Sinjai,” ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa bentuk hibah ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong penguatan sistem demokrasi yang bersih dan berintegritas.
Sementara itu, Sekda Sinjai menyatakan bahwa hibah tersebut merupakan komitmen pemda dalam memberikan dukungan nyata kepada Bawaslu agar dapat menjalankan tugasnya secara maksimal.
“Ini adalah bagian dari sinergi kami dalam memastikan Bawaslu bisa bekerja optimal. Pemkab tentu siap terus berkolaborasi,” ujarnya.
Melalui hibah ini, diharapkan lembaga pengawas pemilu di Sinjai semakin solid dan efektif dalam menjaga kualitas pemilu yang transparan dan demokratis. (Adv)