Dukung Penegakan Cukai, Bea Cukai Temui Bupati Sinjai
WARNAWARTA.COM, SINJAI SULSEL — Jabatan (Rujab) Bupati Sinjai di Jalan Persatuan Raya, Sinjai Utara, mendapat kunjungan dari jajaran Kantor Bea Cukai Makassar pada Senin pagi (23/6/2025). Dalam kunjungan ini, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar diwakili oleh Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Ria Novika Sari.
Rombongan Bea Cukai turut didampingi oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Budi Prayogo. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, dengan penuh kehangatan dan semangat kolaborasi.
Menurut Ria Novika, tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk meninjau dan memastikan agar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang dialokasikan untuk Kabupaten Sinjai dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Kolaborasi ini sangat penting, terutama dalam penyaluran DBH CHT agar tepat sasaran dan mendukung agenda penegakan hukum di bidang cukai,” ujar Ria.
Ia menambahkan bahwa Bea Cukai bersama Pemkab Sinjai, khususnya melalui Dinas Satpol PP, akan melaksanakan kegiatan bersama seperti operasi penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang kian marak di masyarakat.
“Kami rencanakan operasi bersama bertajuk Gempur Rokok Ilegal, bekerja sama dengan Satpol PP. Ini bagian dari upaya pencegahan dan penindakan barang-barang tanpa cukai,” jelasnya.
Selain aspek penindakan, kegiatan ini juga akan diiringi dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran untuk tidak mengedarkan maupun mengonsumsi produk rokok yang tidak memiliki pita cukai resmi.
Operasi ini akan menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha rokok, agen atau penyalur, dan lingkungan sekitar agar semakin paham tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan cukai. (Adv)