Dinkes Sinjai Pastikan Pembayaran Jasa ASN di 16 Puskesmas Sudah Tuntas Hingga Mei

Dinkes Sinjai Pastikan Pembayaran Jasa ASN di 16 Puskesmas Sudah Tuntas Hingga Mei

Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, Emmy Kartahara Malik.

WARNAWARTA.COM, SINJAI SULSEL — Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa pembayaran jasa layanan bagi pegawai di 16 puskesmas telah disalurkan. Dana yang berasal dari kapitasi BPJS Kesehatan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dicairkan untuk periode Januari hingga Mei 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, Emmy Kartahara Malik, menjelaskan bahwa setiap tanggal 15 di bulan berjalan, BPJS Kesehatan menyalurkan dana kapitasi langsung ke rekening masing-masing puskesmas.

Namun, proses pencairan jasa layanan ini sempat tertunda lantaran adanya aturan baru yang mengatur bahwa pembayaran jasa bagi ASN harus dimasukkan dalam komponen belanja pegawai.

Sebelumnya, dalam struktur APBD pokok, anggaran tersebut tercatat dalam kategori belanja barang dan jasa, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.

“Sebenarnya, seluruh dokumen pencairan telah rampung sebelum Lebaran. Tapi karena perubahan regulasi itu, kami harus menunda dulu proses pencairannya,” terang Emmy, Sabtu (28/6/2025).

Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan mengajukan perubahan kode akun belanja agar anggaran tersebut dapat dialihkan ke pos belanja pegawai. Proses administrasi ini memerlukan waktu hingga akhirnya pada 21 Mei, terbit Perkada mengenai Penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Parsial Pertama.

“Setelah proses parsial selesai, seluruh puskesmas langsung menyalurkan jasa layanan kepada ASN, dan pembayaran sudah mencakup hingga bulan Mei,” tutupnya. (Adv)