Bupati Sinjai Dorong Perpisahan Sekolah yang Ramah dan Penuh Kebersamaan
WARNAWARTA.COM, SINJAI SULSEL — Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Bupati Hj. Ratnawati Arif menerbitkan surat edaran yang mengatur tata cara pelaksanaan kegiatan perpisahan bagi siswa PAUD, SD, dan SMP yang berada di tahun akhir.
Kebijakan ini dibuat sebagai langkah untuk menjaga ketertiban serta menciptakan suasana perpisahan yang tetap bermakna namun tidak berlebihan.
Dalam edaran tersebut, Bupati menegaskan bahwa kegiatan perpisahan sebaiknya dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah masing-masing, tanpa pungutan biaya dan tanpa melakukan konvoi kendaraan di jalan umum.
“Kami ingin acara perpisahan menjadi pengalaman yang menyenangkan tanpa memberikan beban finansial kepada siswa dan orang tua,” tutur Hj. Ratnawati Arif.
Perpisahan juga diharapkan menjadi ajang mempererat hubungan antara peserta didik, tenaga pendidik, kepala sekolah, orang tua, serta seluruh pihak di lingkungan sekolah.
Atas dasar itu, Bupati meminta agar setiap kepala satuan pendidikan melarang aktivitas konvoi kelulusan di jalan raya, demi menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat umum.
Dinas Pendidikan bersama pengawas serta pendamping satuan pendidikan turut diminta untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan edaran ini agar berjalan sesuai arahan.
Dengan diterapkannya ketentuan ini, diharapkan momen perpisahan siswa dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tetap meninggalkan kesan yang positif. (Adv)
