Dua Pelaku Sabung Ayam Diamankan Resmob Sinjai di Lappae
WARNAWARTA.COM, SINJAI SULSEL — Menanggapi laporan warga yang resah akan aktivitas sabung ayam di Dusun Lappae 1, Desa Saotenga, Kecamatan Tellulimpoe, aparat dari Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai langsung mengambil langkah tegas pada Selasa, (29/04/2025) sore.
Operasi yang dilakukan sekitar pukul 15.44 Wita itu membuahkan hasil. Di tengah kerumunan yang panik, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut. Selain mereka, sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan praktik perjudian itu juga berhasil disita.
Kasat Reskrim AKP Andi Rahmatullah, mewakili Kapolres Sinjai, menjelaskan bahwa informasi awal diperoleh dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas sabung ayam secara rutin di lokasi tersebut. Tim langsung diterjunkan ke lapangan dan mendapati aktivitas itu memang sedang berlangsung.
Begitu aparat tiba, sejumlah orang berusaha kabur. Namun, dua di antaranya tidak sempat meloloskan diri. Mereka kemudian diamankan bersama barang bukti berupa 12 ayam hidup, 3 ayam mati, sebilah pisau lengkap dengan sarungnya, dua tenda terpal berwarna hijau dan hitam, serta beberapa tas ayam.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa upaya pemberantasan segala bentuk perjudian akan terus dilakukan secara konsisten. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi disebut sangat membantu kelancaran proses penindakan di lapangan.
Kini, kedua pria tersebut telah berada di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. (Ac)