Jelang Ramadhan, Polres Sinjai Sita 65 Liter Miras dalam Operasi Cipta Kondisi
WARNAWARTA.COM, SINJAI SULSEL – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H / 2025, Satuan Samapta Polres Sinjai menggelar razia minuman keras di wilayah hukumnya sebagai bagian dari operasi cipta kondisi. Razia yang berlangsung pada Senin malam (24/2/2025) ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Sinjai, AKP Herman, S.Sos., MH, dan berhasil mengamankan 65 liter miras jenis ballo.
Puluhan liter minuman keras tersebut ditemukan di Jalan Markisa, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras ilegal yang sering menjadi pemicu gangguan keamanan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik., MH, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. “Kami rutin melakukan razia miras sebagai upaya menjaga ketertiban, terutama menjelang Ramadhan. Minuman keras sering kali menjadi pemicu tindak kriminal, sehingga kami berusaha menekannya sejak dini,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi atau memperdagangkan miras ilegal. “Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, terutama dalam menyambut bulan penuh berkah ini,” tambahnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan khusyuk, tanpa gangguan akibat peredaran serta konsumsi minuman keras. Polres Sinjai menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan demi kenyamanan bersama, khususnya selama bulan suci Ramadhan 1446 H. (Ac)