Patroli Polisi Sinjai Berhasil Amankan Tiga Pemuda Pembawa Badik dan Kris
SOSMEDSINJAI – Sat Reskrim Polres Sinjai mengamankan tiga pemuda yang diduga membawa senjata tajam jenis badik dan kris tanpa dokumen resmi.
Tim Resmob Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Andi Mapparumpa mengamankan tiga pria pada hari Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 WITA di Jalan Bulu Lohe, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, SH.,S.Ik.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmatullah, S.Sos.,SE.,M.Si.,MH membenarkan penangkapan tersebut, menyatakan bahwa ketiga pelaku membawa dan menyimpan senjata tajam jenis badik yang tidak memiliki izin resmi.
Ketiga pelaku yang diamankan berinisial SL (19), seorang petani, AM (17), seorang petani, dan RN (17), seorang pelajar, semuanya berasal dari Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
Peristiwa ini bermula saat Tim Resmob Polres Sinjai melaksanakan patroli untuk menjaga keamanan di wilayah tersebut. Ketika melintas di Jalan Bulu Lohe, petugas melihat beberapa pemuda yang sedang berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, petugas menemukan tiga senjata tajam, dua bilah badik lengkap dengan sarungnya, dan satu bilah kris beserta sarung yang disembunyikan di pinggang para pelaku. Ketiga pemuda tersebut kemudian langsung dibawa ke Mapolres Sinjai untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Ketika diinterogasi, mereka mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah milik mereka," ujar AKP Andi Rahmatullah.
Saat ini, ketiga pelaku bersama barang bukti berupa dua bilah badik dan satu bilah kris telah diamankan di Sat Reskrim Polres Sinjai untuk proses hukum selanjutnya.
