Geger! Staf UIAD Sinjai Dipecat Rektor, Ketua Sema Angkat Bicara
SOSMED.SINJAI - Seorang staf kampus Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai bernama Abdul Latif dipecat oleh pihak kampus.
Pemecatan Abdul Latif yang diketahui merupakan Kepala Tata Usaha Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (KTU FTIK) menuai polemik.
Hal itu memantik Ketua Umum Senat Mahasiswa (Sema) UIAD, Muazzinul Ummah angkat bicara.
Kepada media, ia meminta Rektor UIAD melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas kebijakan yang dinilai kontradiksi dengan regulasi yang berlaku.
“Ini merupakan hal yang keliru bagi kami bahwa berdasarkan data dan fakta yang kami himpun bahwa pemecatan tersebut tidak ada landasan kuat yang bisa dijadikan dasar atas pemecatan tersebut” ujarnya, Sabtu (12/10/2024).
Dikatakan, mekanisme pemecatan mestinya harus didahului dengan pemberian Surat Peringatan (SP). Namun hal tersebut tidak ditempuh oleh pimpinan kampus.
“Sepanjang pengetahuan kami bahwa setiap keputusan yang dinilai fatal harus melalui mekanisme pemecatan yang ada yakni SP 1, SP 2 dan SP 3 namun kami telah menghimpung informasi bahwa pemecatan tersebut tidak berlandaskan dengan prosedur tersebut” sambungnya.
Ummah sapaan akrabnya menyebut, pemecatan kepada Abdul Latif tidak memberikan pertimbangan yang matang dan demokrasi kampus yang ada.
“Mirisnya lagi dalam proses pemecatan tersebut tidak ada panggilan kepada Abdul latif S.Pd.,M.Pd untuk melakukan pembelaan diri di forum senat universitas sebelum surat keputusan tersebut resmi diputuskan. Ini membuktikan bahwa Rektor UIAD Sinjai sebagai pucuk tertinggi lembaga universitas menggunakan hak prerogatif dan sikap otoriter dalam menerbitkan kebijakan,” terangnya.
Maka dari itu, Ummah mendesak Rektor UIAD Sinjai untuk meninjau kembali surat pemecatan yang dianggap keliru.
Sesuai informasi yang dihimpun, pemberhentian Abdul Latif Keluar dari BPH UIAD atas usulan Rektor per tanggal 10 Oktober 2024.
Hingga berita ini diturunkan, pewarta masih berusaha untuk meminta klarifikasi dari Rektor UIAD Sinjai terkait polemik yang ada di kampus yang beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Balangnipa Kecamatan Sinjai Utara.
